Fasilitas belajar merupakan suatu alat atau pelengkap dalam mendukung proses kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa maupun guru dengan tujuan untuk memperlancar ataupun memudahkan proses pembelajaran yang akan dilakukan.
Fasilitas belajar berfungsi untuk menunjang dan menggalakkan kegiatan belajar agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien
Fasilitas sekolah dikategorikan menjadi 2 jenis yaitu yang dikategorikan sebagai :
1. Sarana Belajar
Jenis fasilitas belajar yang dimiliki dan disiapkan sekolah demi memperlancar proses
pembelajaran meliputi :
a. Alat pelajaran : Papan tulis, alat tulis (kapur dn spidol), penghapus, buku tulis dan
peralatan olahraga.
b. Alat peraga yaitu alat pelajaran yang tampak dan dapat diamati, sehingga dapat
membantu siswa dalam memahami materi yang sedang dipelajari meliputi Kit IPA. Kit
Bahasa Indonesia, Puzle dan gambar -gambar.
c. Media pembelajaran yaitu alat pendukung proses penyampaian materi dari guru ke
siswa, sehingga materi dapat tersampaikan dengan baik. Adapun yang telah dimiliki
sekolah antara lain : 3 buah LCD proyektor, spiker aktif, microphone, stand mic dll.
2. Pra sarana Belajar
a. Prasarana yang secara langsung digunakan untuk proses pembelajaran meliputi :
6 ruang kelas dan 1 ruang perpustakaan.
b. Prasarana yang tidak digunakan langsung untuk proses pembelajaran meliputi :
ruang kantor, kantin sekolah, UKS, ruang guru, ruang kepala sekolah, taman, dan tempat
parkir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar