PRINSIP SEKOLAH RAMAH ANAK
Prinsip SRA merupakan turunan dari hak dasar anak, terdiri dari:
1. Kepentingan terbaik bagi anak
2. Non diskriminasi
3. Partisipasi Anak
4. Hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan
5. Pengelolaan yang baik
Apabila terjadi tindak kekerasan disekolah sehingga peserta didik mengadu kepada orang tua,
teman atau saudara terdekat, maka orang tua dapat melaporkan tindak kekerasan
melalui kanal laporan :
1. Hubungi nomor telepon sekolah
0271 - 669395
2. Ketua Tim Penanggulangan Pencegahan Kekerasan ( Satgas TPPK sekolah )
Eko Hatnyono Putro,S.Pd
HP. 081.229655188
---------------------------------

.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar