Apa Implementasi Sekolah Ramah itu ?
Implementasi Sekolah Ramah Anak adalah upaya sekolah dalam mewujudkan lingkungan
belajar di satuan pendidikan yang berpihak pada anak, nyaman aman dan menyenangkan
sehingga anak mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual,
dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik,
dan/atau pihak lain.
KONDISI YANG DIHARAPKAN SEKOLAH RAMAH ANAK
Kondisi yang diharapkan dalam SRA yaitu: Bersih, Asri, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat,
Aman dan Nyaman
KOMPONEN SEKOLAH RAMAH ANAK
Dalam rangka menciptakan sekolah yang ramah bagi anak, ada 6 komponen yang harus
dipenuhi yaitu:
1. Kebijakan SRA
Kebijakan Sekolah Ramah Anak merupakan suatu komitmen daerah
dan sekolah Dalam mewujudkan SRA. Ditunjukkan dalam bentuk deklarasi, SK tim SRA,
SK Pemerintah Daerah dan kebijakan sekolah lainnya yang berperspektif anak.
2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terlatih Hak Anak dan SRAMinimal ada 2 orang
pendidik/tenaga kependidikan yang terlatih KHA dan SRA.
3. Proses Belajar yang Ramah Anak
Menciptakan proses belajar dan mengajar yang menyenangkan. Proses pendisiplinan
yang dilakukan tanpa merendahkan martabat anak dan tanpa kekerasan.
4. Sarana dan Prasarana Ramah Anak
Memastikan menjaga agar sarana prasarana di sekolah nyaman, aman dan tidak
membahayakan anak. Seperti pemasangan rambu-rambu di tempat berbahaya, penumpulan
ujung meja, toilet bersih dengan air mengalir, pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik
dan lain-lain.
5. Partisipasi Anak
Anak dilibatkan dalam kegiatan perencanaan program serta tata tertib, pelaksanaan
dan evaluasi SRA. Anak dijadikan sebagai pengawal SRA dan peer educator.
Hak ini dilakukan agar anak merasa diakui dan dapat berperan aktif dalam mewujudkan
Sekolah Ramah Anak.
6. Partisipasi Orang Tua, Organisasi Kemasyarakatan, Dunia Usaha, Stakeholder
lainnya dan Alumni. Melibatkan orangtua, organisasi kemasyarakatan, dunia usia,
stakeholder lain dan Alumni dalam mendukung sekolah ramah anak, baik
berperan memberikan bantuan dalam bentuk sarana maupun kegiatan untuk
mewujudkan SRA.

.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar